Polemik aturan baru pencairan BPJS TK (Ketenagakerjaan) membuat saya ingin menghitung dan coba memikirkan uang saya yang ada di BPJS TK (dulu Jamsostek).
Jika saya coba memikirkan kembali atau mungkin Anda yang juga memiliki JHT di BPJS TK. Atau mungkin Anda coba menghitung seberapa besar sih bunga atau bahasa keren-nya yang diinformasikan oleh BPJS TK adalah pengembangan dari saldo atau jumlah iuran yang dibayarkan.
Jika dilihat, pengembangan yang diberikan BPJS selalu melebihi tingkat bunga yang ada di deposito bank sekalipun atau bahkan menyamai obligasi, untuk tahun 2014 saja misalnya pengembangan atas saldo adalah 10,5%. (sumber: http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/2755/Ini-Kata-Bos-BPJS-Ketenagakerjaan-Soal-Dana-Jaminan-Hari-Tua.html)
Dengan nilai pengembangan sebesar itu kenapa bisa BPJS TK bisa ngasih? ya…karena BPJS TK dikasih “pinjaman dana” sama tenaga kerja dan dikembangkan di instrumen investasi seperti obligasi, reksadana, saham, properti dll.
Lalu apa yang menguntungkan kita sebagai pemilik JHT?
Jika Anda termasuk orang yang memang sangat membutuhkan uang untuk hari ini dan besok, mencairkan JHT akan sangat membantu kehidupan Anda. Tapi jika Anda saat ini masih bisa hidup dan memiliki gaji yang cukup. Mencairkan JHT pada usia dini adalah RUGI menurut saya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh yang lebih pengalaman menunda pencairan JHT sampai pensiun, yaitu Bapak saya :thumbup dimana beliau dapat uang yang ga sedikit jumlahnya sampe-sampe bisa bangun ruko dari hasil JHT saja :2thumbup
Menurut saya, biarkan saja uang kita tumbuh dan berkembang disana, ingat lho besarnya pengembangannya itu lebih dari deposito bank sekalipun, dana kita juga aman disana. Jika Anda mencairkan JHT diusia muda namanya bukan JHT lagi tapi JHM=Jaminan Hari Muda :ngakak dan bisa dipastikan Anda tidak akan menemukan tabungan investasi masa depan seperti JHT…..Kenapa bisa begitu?
Selain pengembangannya yang cukup besar itu, ingat lhooo iuran JHT BPJS itu bukan uang Anda saja yang digunakan, disana ada sejumlah besar uang iuran yang dibantu pembiayaannya oleh perusahaan Anda, bahkan porsinya lebih besar yaitu 3,7%. Dan Anda akan terus dibantu selama Anda aktif bekerja. Anda hanya dibebani 2% saja dari gaji yang dilaporkan. Ringan kan sebenarnya, tenaga kerja itu modalin iurannya.Tau-tau saja uang-nya sudah banyak apalagi jika sampai umur 56th bisa jadi nambahin warisan untuk anak itu :ngakak
Yang seperti itu kan tidak akan Anda dibantu oleh pihak lain dalam menambah jumlah investasinya apabila Anda berinvestasi sendiri di deposito,obligasi atau reksadana, disana adalah uang Anda semuanya tidak seperti JHT dimana Anda dibantu ngumpulin oleh perusahaan. Jadi jika Anda berorientasi masa depan dan saat ini masih bisa mencukupi biaya hidup, lebih baik kembangkan karakter investor Anda dan biarkan JHT Anda berkembang.
Coba deh pake simulasi perhitungan BPJS yang coba saya buat, ini hanya estimasi saja ya tidak bisa menghitung pasti JHT Anda, simulasi JHT sebenarnya sudah ada di websitenya BPJS TK apabila Anda login dengan user login Anda, tapi disana ada sedikit kekurangan yaitu hanya menghitung sampai 15 tahun ke depan. Sedangkan jika untuk saya pribadi untuk sampai umur 56 tahun masih menunggu 25 tahun lagi….
Jika ada salah kata mohon maaf dan jika ada yang salah dari informasi diatas, tolong saya jangan :batabig diskusikan saja di komentar. Jika bahasannya terlalu berat yang dientengin yaa….maklum bukan expert dalam hal seperti ini.